Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Posted on

Cara
Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Dengan perkembangan teknologi saat ini
peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan atau klaim manfaat Jaminan Hari
Tua sebelum memasuki usia pensiun. Dalam proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan
dapat dilakukan dengan secara online maupun offline dengan cara mendatangi
kantor cabang terdekat dari kota masing-masing peserta.
Untuk mencairkan dana manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara online ada beberapa
persyaratan yang harus Anda penuhi sebelumnya adalah:

Kententuan syarat wajib pencairan BPJS
Ketenagakerjaan bisa lihat disini.
Jika semua persyaratan wajib sudah memenuhi dengan ketententuan yang ada, simak
bagaiamana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat HP :

1.
Mengunjungi Layanan Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengisi data Pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan
3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
4. Setelah sistem melakukan proses verifikasi, peserta akan diarahkan untuk
melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal website
5. Unggah dokumen persyaratan
6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi
informasi jadwal dan kantor cabang
7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai
jadwal pada notifikasi yang bdiberitahukan dan jangan lupa menyiapkan semua
berkas asli yang diperlukan saat wawancara
8. Proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah
di inoutkan diawal proses

Cara
Mencairakan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Berikut adalah cara bagaimana cara
mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ke kantor cabang bisa dilakukan dengan
mengunjungi kantor terdekat dengan domisili peserta:

1.
Mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan domisili tempat
tinggal peserta
2. Menemui petugas dan mengatakan ingin melakukan proses pencairan manfaat JHT.
Petugas akan mengarahkan ke kode QR untuk proses pencairan
3. Melakukan scan QR yang tersedia di kantor cabang
4. Melakukan pengkinian data seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
5. Sistem akan melakukan verifikasi otomatis terkait kelaayakan berkas yang
telah diajukan
6. Setelah melakukan proses verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi
data sesuai intruksi yang sudah tampi di portal verifikasi
7. Mengunggah semua dokument sesuai dengan persyaratan wajib yang diberitahukan
8. Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan
nomor antrian
9. Proses lanjutan akan dilakukan dikantor cabang tersebut sampai dengan proses
wawancara selesai
10. Manfaat Jaminan Hari Tua akan segera dilakukan pencairan melalui nomor
rekening bank yang telah dilampirkan

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *